
Kisah Zaki: Rumah Warisan, dan Konflik Keluarga yang Menegangkan
Amuntai – Rumah yang selama ini ia tinggali bersama ibunya, Rastiah (37), dan kakaknya, Heryatno (20), kini tengah digugat oleh kakek kandungnya sendiri. Konflik ini bukan sekadar masalah keluarga biasa, tetapi telah melibatkan sengketa tanah warisan yang memunculkan ketegangan di antara anggota keluarga.
Menurut Heryatno, rumah yang mereka tinggali selama 15 tahun ini dibangun di atas tanah yang sebelumnya merupakan milik almarhum ayah mereka, Suparto. Tanah yang menjadi lokasi rumah ini, terletak di sebuah kawasan strategis tepat di seberang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu. Lokasi yang strategis ini, tidak hanya menjadi tempat tinggal mereka, tetapi juga menjadi sumber penghidupan utama keluarga Zaki, yang kini terancam hilang begitu saja.
“Makanya kalau pergi, bukan cuma tempat tinggal, tapi usaha untuk kebutuhan sehari-hari juga hilang,” kata Heryatno dengan nada penuh kekhawatiran.
Baca Juga : Perumda Pasar Baiman Baru Raup Rp1,8 Miliar: DPRD Banjarmasin Mulai Resah
Bangunan rumah yang kini sedang disengketakan berdiri di atas lahan seluas 162 meter persegi. Tanah ini dulunya merupakan sebuah empang yang telah diuruk pada tahun 2008. Menurut Heryatno, orangtuanya membeli tanah tersebut dengan biaya total Rp 35 juta. Dalam proses transaksi, kakek dan nenek Zaki memberikan kontribusi dana sebesar Rp 23 juta, sementara orangtua Heryatno menyumbang sisanya, yakni Rp 12 juta. Namun, meski sudah lama menjadi tempat tinggal keluarga mereka, tanah tersebut ternyata tercatat atas nama kakek dan nenek Zaki.
Konflik Tanah dan Sertifikat yang Mengundang Perselisihan
Konflik bermula ketika kakek Zaki menggugat keluarga tersebut dengan alasan bahwa tanah tersebut adalah miliknya. “Katanya gak usah diganti karena kakek saya cuma bisa ngasih tanah saja, tapi bangunan rumahnya disuruh bangun sendiri,” ujar Heryatno.
Penyelesaian yang Menjadi Semakin Sulit
Kondisi ini tentu sangat membebani Zaki, ibunya, dan kakaknya. Rumah yang selama ini menjadi tempat mereka berteduh, kini terancam akan diambil begitu saja karena masalah warisan yang belum selesai. Bagi Zaki, yang masih anak-anak, situasi ini jelas sangat membingungkan dan penuh ketidakpastian. Begitu pula bagi ibunya, Rastiah, yang harus berjuang mempertahankan rumah sekaligus mengurus anak-anaknya yang masih butuh perhatian.
Penyelesaian sengketa ini semakin sulit mengingat adanya perbedaan pandangan dalam keluarga tersebut. Lalu, pertanyaannya adalah, siapa yang sebenarnya berhak atas tanah dan bangunan tersebut?
Harapan di Tengah Konflik Keluarga
Meski dihadapkan dengan sengketa yang sangat berat, Heryatno dan ibunya tetap berharap agar konflik ini bisa segera diselesaikan dengan cara yang baik dan adil. Mereka ingin agar rumah tersebut tetap menjadi tempat mereka berteduh, tanpa harus kehilangan penghidupan mereka yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
“Yang kami inginkan cuma keadilan. Kami hanya ingin tinggal di rumah ini, yang sudah menjadi bagian dari hidup kami,” ujar Heryatno dengan suara penuh harap.
Sengketa ini menyentuh sisi emosional keluarga Zaki yang kini harus menghadapi dilema antara mempertahankan hak mereka atas rumah yang telah menjadi bagian dari kehidupan mereka atau menerima kenyataan pahit bahwa tanah warisan itu bisa saja beralih ke tangan orang lain, termasuk kakek mereka sendiri.
