Perumda Pasar Baiman Baru Raup Rp1,8 Miliar: DPRD Banjarmasin Mulai Resah
Amuntai – Perumda Pasar Baiman masih jauh dari ekspektasi Dari target yang dibayangkan bisa menyentuh angka miliaran, perusahaan daerah itu baru mampu mengumpulkan Rp1,8 miliar. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, khususnya Komisi II yang membidangi urusan ekonomi dan keuangan.
Ketua Komisi II, Faisal Hariyadi, menyoroti capaian yang dinilai terlalu kecil dibandingkan potensi yang dimiliki sektor pasar tradisional. Ia membandingkan kinerja Perumda dengan era ketika pengelolaan pasar masih ditangani Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin). “Dulu waktu masih dikelola Disperdagin, setahun bisa masuk Rp8 miliar. Logikanya, semester pertama minimal Rp4 miliar. Sekarang baru Rp1,8 miliar. Ada apa ini?” ujar Faisal usai rapat Badan Anggaran.
Sebagai legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Faisal menegaskan bahwa tidak serta-merta ingin menjatuhkan perusahaan yang baru berdiri. Namun, ia menyatakan bahwa sejak resmi berdiri pada Januari lalu, Perumda belum menyerahkan rencana bisnis (business plan) yang dijanjikan. “Kami belum pernah menerima dokumen perencanaan itu. Ini penting sebagai acuan kerja mereka,” bebernya.
Baca Juga : Penyalahgunaan Dana Desa di Lok Bangkai: Dugaan Korupsi Menggemparkan HSU
Faisal menyampaikan bahwa dengan statusnya sebagai badan usaha, Perumda seharusnya bisa bekerja lebih fleksibel dan agresif dibandingkan dinas. Ia bahkan menyebut bahwa sektor pasar tradisional mempunyai potensi yang kuat untuk menjadi mesin utama penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pihaknya pun akan memanggil jajaran ke arah Perumda Pasar Baiman dalam rapat lanjutan pada Sabtu (5/7) siang untuk meminta klarifikasi. “Kalau memang ada kendala di lapangan, mari kita duduk bersama dengan pemerintah kota untuk mencari solusi. Tapi jangan diam, jangan biarkan masalah ini mengambang,” tegas Faisal.
Evaluasi bukan kinerja hanya berlaku di Perumda Pasar Baiman. Menurutnya, semua BUMD di Banjarmasin seperti PALD maupun PAM Bandarmasih akan mendapat perlakuan yang sama. “Selama target tidak tercapai, ya harus dievaluasi,” katanya.
Menyanggapi sorotan tersebut, Dewan Pengawas Perumda Pasar Baiman, Edy Wibowo, tak menampik bahwa capaian saat ini belum optimal. Namun, ia meminta semua pihak memberi waktu. “Baru Rp1,8 miliar memang belum maksimal. Tapi perlu diingat, kami masih dalam tahap transisi. Perpindahan manajemen, sistem retribusi baru, hingga pembenahan internal perlu proses,” jelasnya.
Kini masyarakat Banjarmasin menanti, apakah Perumda Pasar Baiman dapat membuktikan dirinya sebagai motor penggerak perekonomian daerah, atau justru menjadi beban baru dalam struktur keuangan kota. Waktu dan kinerja akan menjadi jawaban. Yang jelas, kepercayaan publik dan dewan tidak bisa ditunda terlalu lama.