Penyalahgunaan Dana Desa di Lok Bangkai: Dugaan Korupsi Menggemparkan HSU
Amuntai – penyalahgunaan dana desa di Desa Lok Bangkai, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), menggemparkan masyarakat setempat. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan warga dan pembangunan desa diduga telah disalahgunakan oleh MT, oknum Kepala Urusan (Kaur) Keuangan atau bendahara desa. Nilai uang yang diselewengkan mencapai Rp615 juta, sebuah jumlah yang sangat signifikan untuk sebuah desa kecil.
Awal Mula Kasus
Kasus ini terungkap setelah Kepala Desa Lok Bangkai, Abdul Basit, mengungkapkan adanya penundaan pembayaran gaji aparat desa dan honor tim Posyandu pada awal Juni 2025. Penundaan ini langsung memicu kecurigaan dan pertanyaan dari pihak desa.
Baca Juga : Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia
Namun, semakin lama situasi semakin mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Basit dan Sekdes mulai merasakan ada yang tidak beres. MT yang sebelumnya kooperatif mulai jarang masuk kantor, menambah kecurigaan. Akhirnya, dengan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) HSU, desa melakukan pengecekan kas desa bersama bendahara baru yang ditunjuk.
Hasilnya sangat mengejutkan. Kas desa yang seharusnya berisi dana untuk pembangunan dan kesejahteraan warga ternyata tersisa hanya Rp66.000, padahal sebelumnya jumlahnya mencapai Rp615 juta.
Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Kepala Desa Abdul Basit menjelaskan bahwa dana desa yang disalahgunakan mencakup Dana Desa tahap satu dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) untuk tahun 2024. Berdasarkan informasi yang diterima, MT sebagai bendahara desa diduga telah melakukan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana tersebut.
“Sejak awal, kami telah berupaya kooperatif terhadap MT, meminta agar dia bisa mengembalikan dana tersebut. Namun, hingga kini tidak ada niat baik dari yang bersangkutan,” ujar Basit.
Proses Penanganan oleh Inspektorat
Saat ini, kasus penyalahgunaan dana desa tersebut tengah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten HSU. Pihak Inspektorat telah melakukan pemanggilan terhadap aparat desa yang terkait untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sebagai langkah awal, MT telah dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Penyalahgunaan dana desa ini tentu saja berdampak besar pada masyarakat Desa Lok Bangkai. Dana desa seharusnya digunakan untuk berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur desa, program pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi lokal. Dengan hilangnya dana tersebut, berbagai program yang seharusnya dapat meningkatkan kualitas hidup warga menjadi terhambat.
Sebagai hasilnya, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa terganggu, dan desa menjadi semakin rentan terhadap permasalahan sosial lainnya.
Harapan bagi Desa dan Pihak Terkait
Dari kasus ini, diharapkan akan ada penanganan yang transparan dan tegas. Pihak berwenang, termasuk Inspektorat HSU, diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berpotensi melakukan penyalahgunaan dana desa di masa mendatang.
Bagi warga Desa Lok Bangkai, mereka berharap agar kasus ini tidak hanya menjadi pelajaran, tetapi juga membuka jalan bagi perbaikan dalam sistem pengelolaan dana desa agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Selain itu, penting untuk memperkuat sistem pengawasan internal agar transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa dapat terjaga dengan baik.