Breaking News
Sajian informasi global yang menyajikan berita dari berbagai negara, mulai dari konflik, diplomasi, ekonomi dunia, hingga perkembangan budaya internasional.
Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel

Kasus Dugaan Kekerasan di SMAN 2 Amuntai: Polisi Bergerak

cek disini

Inews Amuntai- Kasus dugaan pemukulan seorang siswa oleh oknum guru di SMAN 2 Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, kini menjadi sorotan luas masyarakat. Rekaman video insiden yang beredar di media sosial memicu gelombang keprihatinan, terutama dari kalangan orang tua dan pemerhati dunia pendidikan. Ayah korban pun memilih jalur hukum dengan melapor ke kepolisian, sementara pihak sekolah dan pemerintah daerah menyampaikan sikap resmi.

Laporan Resmi ke Polres Hulu Sungai Utara

Peristiwa yang diduga terjadi pada Jumat (19/9/2025) itu resmi dilaporkan oleh ayah korban ke Polres HSU. Polisi menegaskan penanganan kasus akan dilakukan secara cermat dan berkeadilan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polres HSU, AKP Teguh, menjelaskan pelapor adalah MR (40), warga Desa Sungai Dikum, Kecamatan Amuntai Tengah. “Korban sudah kami arahkan untuk menjalani visum di RSUD Pambalah Batung Amuntai. Saat ini kami menunggu hasilnya. Video yang beredar di media sosial juga kami terima sebagai barang bukti,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Kasus Dugaan Kekerasan di SMAN 2 Amuntai: Polisi Bergerak
Kasus Dugaan Kekerasan di SMAN 2 Amuntai: Polisi Bergerak

Baca Juga : Kasus Guru Aniaya Siswa Inklusi di SMAN 2 Amuntai, Bupati HSU: Harus Ada Solusi Terbaik

Dari keterangan sementara, insiden bermula ketika guru berinisial HN menegur murid yang melintas di ruang guru. HN kemudian disebut menggulung buku yang dibawa sambil memarahi murid tersebut. “Kami akan meminta keterangan lengkap dari korban dan ayahnya. Karena visum dilakukan malam hari, hari ini korban kami beri waktu istirahat,” tambah Teguh.

Respons Pihak Sekolah: Kooperatif dan Siap Berbenah

Kepala SMAN 2 Amuntai, Arifudin, menyatakan pihaknya siap mendukung seluruh proses penyelidikan yang tengah berjalan, baik dari Polres HSU maupun dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Saat ini guru yang bersangkutan masih aktif mengajar. Kebetulan hari ini tidak ada jadwal mengajar, tetapi kemarin masih mengajar seperti biasa,” katanya, Rabu (24/9/2025).

Arifudin menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan komitmen sekolah untuk memperketat pengawasan agar tidak terjadi lagi tindakan kekerasan, baik verbal maupun fisik. Ia juga menyampaikan bahwa guru HN adalah pengajar fisika yang telah lama bertugas di SMAN 2 Amuntai dan pernah menjabat wakil kepala sekolah.

Bupati Hulu Sungai Utara: Ada Punishment Jika Terbukti

Bupati Hulu Sungai Utara, Sahrujani, juga turun tangan menanggapi kasus ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah serius.

“Kalau memang terbukti guru melakukan tindakan berlebihan, pasti akan ada punishment,” ujarnya saat menghadiri dialog bersama Menteri Sosial di Banjarbaru, Selasa (23/9/2025).

Sahrujani mengaku sudah menonton video yang viral tersebut dan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik. “Ini masalah serius. Setelah saya kembali, kami akan mempertajam persoalan ini dan mencari jalan keluar yang bijaksana,” tegasnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel: Pendampingan Korban dan Penegakan Aturan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra, menyampaikan penyesalannya atas terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah. Ia memastikan proses mediasi dan pendampingan korban akan dilakukan secara menyeluruh.

“Sanksi untuk pelaku akan mengacu pada aturan yang berlaku, baik Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, maupun Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Penentuan sanksi ringan, sedang, atau berat nanti akan diputuskan Inspektorat,” jelas Tantri.

Selain penegakan aturan, Disdikbud Kalsel juga memperkuat peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah-sekolah. “Kami berharap semua pihak, baik pengelola sekolah, tenaga pendidik maupun siswa, bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari bullying dan kekerasan,” imbaunya.

Harapan Bersama: Sekolah Sebagai Tempat Aman

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan pembinaan di lingkungan sekolah agar benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, pihak sekolah, dan pemerintah daerah dapat menuntaskan kasus ini secara transparan, sekaligus memperbaiki sistem pencegahan kekerasan di dunia pendidikan.

Dengan berbagai langkah yang ditempuh mulai dari jalur hukum hingga pendampingan korban, publik menantikan hasil investigasi resmi untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya. Harapannya, kejadian ini menjadi momentum untuk membangun budaya pendidikan yang lebih humanis, mendidik, dan beradab di Kalimantan Selatan dan Indonesia pada umumnya.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *