Pemkab HSU Tekankan Tertib Administrasi bagi Penerima Hibah Keagamaan
Inews Amuntai- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menegaskan pentingnya tertib administrasi bagi seluruh lembaga penerima hibah, khususnya di bidang keagamaan. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Hibah Keagamaan sekaligus peluncuran aplikasi “Si Data Humanis” yang digelar di Aula DR KH Idham Chalid, Amuntai, Selasa (12/8/2025).
Acara ini dibuka langsung oleh Bupati HSU, H Sahrujani, dan dihadiri oleh Kabag Kesra Setda HSU Abd Rohim, pengurus rumah ibadah, pengelola lembaga pendidikan keagamaan, organisasi keagamaan, serta tokoh masyarakat dari berbagai wilayah.
Dorong Pengelolaan Hibah yang Tepat Guna
Dalam sambutannya, Bupati Sahrujani menegaskan bahwa Pemkab HSU selalu mendukung penuh program hibah yang ditujukan untuk kepentingan keagamaan. Namun, ia menekankan bahwa dukungan ini harus diiringi dengan pengelolaan dana yang sesuai aturan.
“Hibah harus tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Melalui sosialisasi ini, kami ingin semua pengurus memahami persyaratan, mekanisme pengajuan, dan tata kelola dana hibah yang benar,” ujar Sahrujani.
Menurutnya, dana hibaah bukan sekadar bantuan finansial, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Pemanfaatan dana harus mendukung pembangunan dan kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Baca Juga : Bupati HSU Tutup Jambore Cabang Sekaligus Pimpin Apel Hari Pramuka ke-64
Aplikasi “Si Data Humanis” untuk Transparansi
Peluncuran aplikasi “Si Data Humanis” menjadi langkah baru Pemkab HSU dalam meningkatkan keterbukaan dan efisiensi. Aplikasi ini memudahkan pencatatan, pelaporan, serta pemantauan penggunaan dana hibaah, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan terdata rapi.
Kabag Kesra Setda HSU, Abd Rohim, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah mencegah penyalahgunaan dana hibaah serta memastikan setiap rupiah digunakan sesuai peruntukannya.
“Dengan adanya sistem yang jelas dan teknologi pendukung, kita bisa memantau penggunaan dana secara real time. Harapannya, penerima hibaah dapat tertib administrasi dan melaporkan penggunaan dana secara transparan,” ungkapnya.
Harapan untuk Lembaga Penerima Hibah
Melalui sosialisasi ini, Pemkab HSU berharap seluruh lembaga penerima hibaah, mulai dari pengurus rumah ibadah hingga organisasi masyarakat, dapat lebih memahami kewajiban administrasi yang melekat. Dengan demikian, bantuan dari pemerintah dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sahrujani menutup sambutannya dengan mengajak semua pihak untuk memanfaatkan dana hibaah sebaik mungkin demi kemaslahatan bersama.