
Paripurna Bahas Raperda, Bupati Sahrujani Respon Positif Saran dan Masukan Fraksi
Amuntai – Paripurna Bahas Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengadakan rapat paripurna yang kali ini bertujuan untuk menyampaikan jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi. Rapat Paripurna ini digelar pada Selasa (10/6/2025) di Aula Paripurna DPRD HSU, menyusul pertemuan sebelumnya pada Kamis (5/6/2025) di mana seluruh fraksi DPRD HSU menyampaikan pandangan umum terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas.
Bupati Sahrujani Apresiasi Saran dan Kritik Fraksi
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Kabupaten HSU, H Sahrujani, menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh fraksi DPRD HSU atas saran, masukan, serta kritik yang disampaikan terkait Raperda yang dibuat. Ia menekankan bahwa segala saran tersebut akan menjadi perhatian dan catatan bagi pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan kesinambungan pembangunan di daerah yang dikenal dengan julukan Banua ini.
Menangapi Isu Validitas Data dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya
“Data dalam RPJMD ini kami pastikan valid dan mutakhir, karena berasal dari sumber yang terpercaya, yaitu BPS.

Baca Juga : Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia
Realokasi Anggaran Melalui SIPD Kemendagri
Dengan adanya SIPD, semua dokumen perencanaan harus sesuai dengan RPJMD. Ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan pembangunan di daerah,” lanjutnya.
Identifikasi dan Pemutakhiran Dasar Data Pajak dan Retribusi
Bupati Sahrujani menanggapi hal ini dengan komitmen untuk segera mematuhinya.
“Tentu saja, identifikasi dan pemutakhiran data dasar pajak dan retribusi akan kami upayakan semaksimal mungkin. Ini menjadi salah satu perhatian kami agar potensi pendapatan daerah dapat lebih optimal,” ujar Bupati Sahrujani.
Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 Jadi Fokus Pembahasan
Berdasarkan kesepakatan dalam rapat internal DPRD HSU, pembahasan lebih lanjut akan difokuskan pada tiga Raperda Kabupaten HSU, termasuk Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029. Raperda ini akan menjadi panduan bagi arah pembangunan Kabupaten HSU dalam lima tahun ke depan.
Melalui proses ini, diharapkan Kabupaten HSU bisa semakin maju, berkembang, dan mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
