BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin segera memanggil jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam waktu dekat. Langkah ini merupakan respons cepat dewan terhadap laporan pencoretan ribuan peserta BPJS Kesehatan gratis secara sepihak. Oleh karena itu, para wakil rakyat ingin meminta penjelasan mendalam mengenai kriteria penghapusan data penerima bantuan tersebut.
Polemik Penghapusan Data Peserta
Banyak warga kurang mampu mengeluhkan status kepesertaan mereka yang tiba-tiba menjadi tidak aktif saat berobat. Kemudian, DPRD menerima laporan bahwa pencoretan ini berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat Puskesmas. Selain itu, dewan menduga adanya ketidakakuratan data dalam proses verifikasi dan validasi di lapangan.
Meskipun demikian, pihak Dinas Kesehatan berdalih bahwa langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran daerah yang terbatas. Oleh sebab itu, mereka perlu melakukan penyaringan ulang agar bantuan hanya menyasar warga yang benar-benar membutuhkan.
DPRD Desak Solusi Cepat

Ketua Komisi terkait menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan hak dasar kesehatan warga. Oleh karena itu, dewan mendesak Dinkes untuk segera mencari solusi alternatif bagi warga yang sudah terlanjur tercoret dari daftar. Selanjutnya, legislatif akan mengevaluasi kembali skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) agar masalah serupa tidak terulang kembali.
Baca juga:Aksi Kejar-kejaran di Amuntai! Warga Kalteng Buang Sabu ke Aspal Sebelum Ditangkap
Namun, masyarakat berharap agar proses pemanggilan ini menghasilkan keputusan yang berpihak pada rakyat kecil. Akhirnya, transparansi data menjadi tuntutan utama warga agar mereka tetap mendapatkan akses layanan medis secara gratis tanpa kendala administrasi.
















